Dua Peristiwa Jadi Pembicaraan Hangat di Kuansing Riau:  Propam Periksa 2 Oknum Polisi Diduga Peras Warga Kuansing Rp 50 Juta dan Mayat Bayi Ditemukan di Lokasi Perkemahan

Ilustrasi polisi (Foto: Grandyos Zafna)

JKUANTAN SINGINGI  (SURYA24.COM) - Dua oknum polisi dari Polres Kuantan Singingi diperiksa Propam Polda Riau. Kedua polisi diperiksa terkait kabar dugaan pemerasan Rp 50 juta.

     Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra Oktha mengatakan kasus tersebut telah ditangani Polda Riau. Proses penyelidikan pun terus berjalan.

   "Yang menangani Polda. Sementara sedang berjalan penyelidikannya," terang Kapolres, seperti dilansir detik.com, Selasa (7/3/2023).

    Sementara itu Kabid Propam Polda Riau Kombes J Setiawan membenarkan dua oknum bintara, Bripka HK dan RN. Kedua oknum diperiksa atas dugaan pemerasan.

   "Sudah (sudah diamankan Propam Polda Riau)," kata Setiawan singkat.

     Namun soal pemeriksaan dan siapa saja yang diperiksa Setiawan masih bungkam. Ia hanya menyebut keduanya diamankan untuk menuntaskan pemeriksaan.

   "Selesaikan riksa (tidak ditahan)," katanya.

    Dari informasi diterima detikSumut, kasus dugaan pemerasan oleh oknum bintara itu terjadi setelah dua pria berinisial RF dan MD ditangkap Satres Narkoba di pertengahan Januari lalu. Keduanya ditangkap di daerah Pekanbaru.

    Selain menangkap RF dan MD, polisi juga mengamankan sebuah mobil minibus. Di mana mobil minibus itu kemudian dibawa untuk barang bukti ke Mapolres yang ada di Kuansing.

    Singkat cerita, dua oknum bintara polisi di Polres Kuansing tersebut yakni Bripka HK dan RN menghubungi keluarga MD. Keduanya diduga meminta uang Rp 50 juta untuk biaya pengambilan mobil agar tak jadi alat bukti.

    Keluarga MD pun menyanggupi. Namun seiring berjalannya waktu, oknum polisi tersebut diduga mengembalikan uang Rp 50 juta yang diberikan hingga berbuntut panjang.

Berlalat 

    Masih dari daerah yang sama, dilaporkan warga bumi perkemahan di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dibuat geger atas penemuan sesosok mayat bayi. Saat ditemukan, kondisi jasad bayi malang itu mulai dikerubungi lalat.

     Informasi diterima, mayat bayi itu ditemukan terkubur oleh warga pada Senin (6/3) sore di Perkemahan Jai-Jai Raok, Pangean. Mayat ditemukan oleh warga yang kebetulan sedang beraktivitas di lokasi.

  "Kaget waktu melihat itu. Lalu dicek, ternyata bayi dikubur," kata seorang warga, Yuliandi, sebagaimana dilansir detik.com, Selasa (7/3/2023).

   Setelah penemuan, warga pun melapor ke perangkat desa dan kepolisian setempat. Sore itu juga, jasad dievakuasi dan dibawa untuk autopsi di RS Bhayangkara.

    "Sudah diamankan polisi. Kondisinya juga sudah dikerubungi lalat, tapi masih merah," kata Yuliandi.

   Sementara itu Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata mengatakan mayat ditemukan oleh warga. Bayi malang itu berjenis kelamin laki-laki.

   "Ditemukan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di Desa Padang Tanggung di Pangean. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat tersebut," kata Rendra.

    Terkait orang tua bayi, Rendra mengaku masih dalam tahap pemeriksaan polisi. Termasuk sudah berapa lama bayi itu terkubur di lokasi perkemahan tersebut.

   "Masih menunggu hasil otopsi dari RS Bhayangakara, kami belum dapat menyimpulkan sudah berapa hari. Tentu terkait pelaku ayah atau ibunya sedang dalam penyelidikan," katanya.****